The very word "secrecy" is repugnant in a free and open society; and we are as a people inherently and historically opposed to secret societies, to secret oaths and to secret proceedings. We decided long ago that the dangers of excessive and unwarranted concealment of pertinent facts far outweighed the dangers, which are cited to justify it.
President John F. Kennedy
Address to Newspaper Publishers
April 27, 1961
inikah alasan J.F Kennedy terbunuh????karena setelah kematiannya presiden yang menggatikannya merupakan anggota Freemasonry???
gini gan, mungkin kalian pernah denger apa yang namanya FREEMASONRY,
Freemasonry adalah organisasi rahasia yang mempunyai gerakan underground yang ditakuti di dunia. Artikel ini
membahas singkat mengenai gerakan rahasia ini.
Freemasonry
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Freemasonry (bahasa Inggris) atau Vrijmetselarij (bahasa Belanda) adalah sebuah organisasi internasional yang asal
usulnya bisa dilacak sampai masa Ksatria Templar.
Freemasonry pada zaman modern dimulai dengan berdirinya Grand Lodge di London, Inggris pada tahun 1717.
Organisasi ini mengklaim di seluruh dunia mereka memiliki anggota sebanyak 5 juta jiwa.
Ideologi deistis dan sifat kerahasia-rahasian golongan ini, mengakibatkan gerakan ini bertentangan dengan agama
terutama agama Kristen di beberapa negara di Eropa.
Beberapa gereja melarang umatnya menjadi anggota gerakan ini.
Freemason adalah sebuah organisasi yang bersifat rahasia.
Freemason adalah gerakan yang dicetuskan oleh para ksatria Templar yang pulang ke Eropa dari Jerusalem setelah
kalah dari Perang Salib.
Pada awalnya, Ksatria Templar adalah sekumpulan kecil pasukan ksatria yang bersumpah untuk hidup sederhana,
mengabaikan kekayaan, dan berjuang untuk membela agama, seperti halnya para pendeta yang berpedang.
Akan tetapi ironisnya, mereka selalu dipercayakan oleh para raja-raja dan gereja untuk melindungi dan menyimpan
kekayaan mereka oleh karena sumpah para ksatria Templar.
Para ksatria Templar selama perang salib di tanah Palestina selain berperang melawan tentara Muslim juga belajar ilmu
ilmu pengetahuan dari orang-orang Timur Tengah. Mulai dari ilmu astrologi, manajemen bank, ilmu kedokteran.
Di Yerusalem mereka mengadakan penggalian di suatu tempat dan menemukan lembaran naskah Kabbalah.
Setelah Perang Salib selesai dan Yerusalem jatuh di pihak kaum muslim, para ksatria Templaryang pulang kembali ke
Eropa (Inggris, Perancis, Jerman) mulai mengelola skill dan ilmu yang mereka pelajari, salah satu yang paling menonjol
adalah ilmu perbankan.
Ironisnya, sumpah mereka dahulu untuk tetap hidup sederhana dan berjuang demi agama telah mereka tinggalkan,
mereka mulai mempraktekan mistik dan ilmu-ilmu sihir.
Mereka mengelola harta dan kekayaan para raja-raja Eropa dan gereja dengan didirikannya bank-bank pertama di
Eropa.
Akan tetapi, para raja dan gereja mulai takut akan kekuasaannya dan pengaruhnya yang mulai kurang berpengaruh oleh
karena pengaruh para mantan ksatria Templar yang makin kuat dikarenakan kekuatan keuangan para ksatria Templar
melalui bank bank mereka.
Dan juga gereja mulai curiga dengan keimanan para ksatria Templar yang mulai menunjukan penolakan mereka
terhadap ajaran agama kristen.
Sampai pada puncaknya raja-raja dan gereja bersekutu untuk melenyapkan para ksatria Templar dan mengambil
kembali kekayaan mereka.
Ksatria Templar akhirnya diburu, dipenjarakan, disiksa dan dihukum mati.
Sebagian yang selamat dengan mengganti identitas mereka akhirnya bersumpah akan membalas dendam untuk para
rekan-rekan mereka yang telah tewas.
Sebagian besar dari mereka melarikan diri ke Skotlandia karena gereja tak punya pengaruh di sini, dan para keturunan
ksatria Templar bergabung dengan serikat sekerja (gilda) setempat.
Dari sinilah awal didirikannya gerakan Freemasonry.
Beberapa anggota terkenal
- Enrico Fermi
- Johann von Goethe
- Voltaire
- Duke Ellington
- Rudyard Kipling
- Louis Armstrong
- Winston Churchill
- Giuseppe Garibaldi
- Charles Lindbergh
- Raden Saleh
- Dr. Radjiman Wediodiningrat ·
Beberapa Presiden Amerika Serikat:
- George Washington
- James Monroe
- Andrew Jackson
- Martin Van Buren
- James Polk
- James Buchanan
- Abraham Lincoln (dilantik secara anumerta oleh lodge yang telah ia ajukan, dan diingkari, keanggotaan saat
mencalonkan diri untuk senat AS)
- Andrew Johnson
- James Garfield
- William McKinley
- Theodore Roosevelt
- William Taft
- Warren Harding
- Franklin D. Roosevelt
- Harry Truman
- Lyndon Johnson
- Gerald Ford.
Freemasonry di Indonesia
Di Hindia-Belanda dahulu, rumah pertemuan kaum , dalam bahasa Belanda atau Loji (lodge) dalam bahasa Indonesia seringkali
disebut sebagai "rumah setan". Di Hindia-Belanda dahulu, rumah pertemuan kaum , dalam bahasa Belanda atau Loji
dalam bahasa Indonesia seringkali disebut sebagai "rumah setan".
Sejak zaman presiden Soekarno, gerakan ini dilarang di Indonesia.
Loji-loji Freemasonry ternama di Nusantara tersebar di hampir semua wilayah di Indonesia seperti di Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jawa, Sulawesi, dan sebagainya.
Salah satu yang paling terkenal adalah Adhuc Stat alias Loji Bintang Timur yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, yang kini dipakai sebagai Gedung Bappenas. Dulu, gedung ini dikenal masyarakat luas sebagai Gedung Setan, karena sering dipakai sebagai tempat pemanggilan arwah orang mati oleh para angota Mason.
Dr. T.H. Stevens, seorang sejarawan Belanda, dalam bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962", yang edisi bahasa Indonesianya diterbitkan oleh Sinar Harapan dalam jumlah yang sangat terbatas, banyak memaparkan tentang gerakan dan tokoh-tokoh Freemasonry di Indonesia. Tokoh-tokoh Mason Indonesia menurut buku tersebut —yang dilengkapi foto-foto ekslusif sebagai buktinya— banyak menyangkut nama-nama terkenal seperti Sultan Hamengkubuwono VIII, RAS. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, Paku Alam VIII, RMAA. Tjokroadikoesoemo, DR Radjiman Wedyodiningrat, dan banyak pengurus organisasi Boedhi Oetomo.
organisasi ini bukan hanya bergerak dibidang kemanusiaan seperti yang tampak dari luar, namun jauh kedalam mereka ternyata menjadi sebuah kekuatan menakutkan dibalik kebijakan politik dan kebijakan luar negeri beberapa negara terutama Amerika. meskipun hal ini dibantah oleh para masonic.
beberapa simbol rahasia mereka yang terungkap disebarkan oleh sebuah organisasi bernama freemasonry watch untuk kepentingan umum. karena sisi gelap dari Freemasonry.
dan ada yang menghubungkan gerakan ini dengan aliran satanic.silakan kunjungi www.churchofsatan.com
atau www.satanicchurch.com
mungkin diantara para kaskuser banyak yang bingung,,silahkan datang ke tkpnya aja langsung http://www.freemasonrywatch.org/
info yang didapet pasti lebih banyak dan lebih luas, galeri gambar dan fakta-fakta lain tentang freemasonry dikupas habis-habisan oleh situs organisasi penentang freemasonry ini.
DARI POSTINGAN SAYA DI KASKUS.US
Minggu, 25 Oktober 2009
NATO: Persepsi Ancaman terhadap Cina? Dan Bagaimana Uni Eropa Menilik Permasalahan Ini?
NATO: Persepsi Ancaman terhadap Cina? Dan Bagaimana Uni Eropa Menilik Permasalahan Ini?
Preface
Globalisasi terus berlangsung. Nampaknya Cina-lah satu-satunya negara yang bisa memanfaatkan momen ini dengan tingkat kesuksesan yang mengagumkan. Perdagangan bebas telah membuka pasar dunia tanpa batas, dan Cina berhasil mengisi setiap sudut pasar dengan barang yang dihasilkannya. Dengan keberhasilan dalam globalisasi, tentunya perekonomian Cina tumbuh secara signifikan. Belum lagi proteksionisme yang diberlakukan Cina terhadap pasar dalam negerinya semakin menguatkan perekonomian negeri tirai bambu ini.
Peta geopolitik yang sebelumnya hanya didominasi oleh negara barat kini harus ditelaah lagi. Hegemoni Amerika Serikat nampaknya mulai terganggu dengan pertumbuhan Cina yang notebenenya merupakan musuh. Permusuhan ini sejak lama dapat dilihat dari banyak kebijakan AS yang sering ditentang oleh Cina. Juga dari perbedaan ideologi yang dianut. AS yang mengkalim dirinya sebagai kiblat demokrasi dan Cina yang bangga akan sosialismenya.
Namun bukan hanya AS yang kebakaran jenggot melihat pertumbuhan Cina. NATO (North Atlantic Treaty Organization) sebagai pakta pertahanan yang berdiri dibawah kaki AS, dan beranggotakan Kanada dan negara-negara Eropa juga ikut merasakan ketegangan ini. Karena mau tidak mau, suka tidak suka seluruh anggota NATO akan terkena dampak dari pertentangan ini.
Pembahasan NATO tidak akan lepas dari benua Eropa. Hampir seluruh anggota NATO di Eropa juga merupakan anggota Uni Eropa. Hal ini menjadi dilematis, mengingat persepsi NATO terhadap Cina akan berpengaruh terhadap organisasi Regional di Eropa, Uni Eropa.
Dalam traditional security, NATO memandang Cina sebagai ancaman (militer) akan dominansinya didunia. Meskipun demikian non-traditional security tidak bisa diabaikan karena juga mengambil bagian vital, terutama perekonomian.
Dalam makalah ini Saya membatasi pembahasan pada sektor militer dan ekonomi. Berangkat dari hal tersebut, Saya akan menganalisa ancaman-ancaman Cina terhadap eksistensi NATO. Dan bagaimanakah Uni Eropa memandang kebangkitan Cina.
NATO (North Atlantic Treaty Organization)
NATO didirikan berdasarkan kriteria militer dan politik, yaitu mengelompokkan negara-negara berdasakan keikutsertaannya dalam berbagai alisansi, atau berdasarkan orientasi ideologi dan politik.
Organisasi ini dibentuk terutama untuk menanggapi Perang Dingin pasca Perang Dunia II dan untuk menghancurkan impian mengenai keamanan kolektif global. Sebagai sebuah organisasi pertahanan yang dibentuk berdasarkan North Atlantic Treaty, NATO betujuan untuk meningkatkan stabilitas, kesejahteraan, dan kebebasan anggota-anggotanya melalui sebuah sistem collective security.
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
Kebangkitan Cina: Imbas Pertumbuhan Ekonomi Pada Militer
Pertumbuhan ekonomi Cina yang terus meningkat mengantarkan Negeri ini menjadi salah satu kekuatan Super Power. Dalam kurun waktu 20 tahun (1979-1997), GDP (Gross Domestic Product) Cina, sebuah ukuran untuk kekuatan ekonomi, meningkat drastis dari $43.6 miliar ke $904 miliar—sebuah pertumbuhan yang mendekati 2100 persen. Hal ini otomatis mendukung pengeluaran negara dalam mensejahterakan rakyat. Namun bukan ini yang ditakutkan oleh NATO. Secara mengejutkan anggaran belanja militer Cina merupakan terbesar kedua didunia setelah Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pengeluaran yang sangat tinggi mengingat Cina tidak sedang terlibat dalam perang.
Peningkatan anggaran belanja militer Cina mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun lalu sebesar 17.8%. Jumlah ini merupakan 7.5% dari total anggaran pengeluaran Cina pada tahun 2007. Pertanyaan yang muncul adalah, motivasi apa yang mendorong Cina terus meningkatkan kekuatan budget militernya? Jiang Enzu, juru bicara badan legislatif Cina yang menangani masalah ini mengatakan bahwa meningkatnya budget Cina tahun 2007 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan tentara dan para pensiunan tentara. Disamping itu, untuk memodernisasi peralatan dan perlengkapan militer, serta meningkatkan kemampuan tentara Cina dalam perang berdasarkan teknologi informasi.
Potensi Ancaman Cina
“The NATO enlargement was unequivocally assessed by Beijing
as strengthening of the American control over Europe.”
Dalam sistem yang anarkhi, balance of power diperlukan untuk menjaga perdamaian dunia. Namun peta kekuatan dunia untuk saat ini masih dipegang oleh Amerika Serikat sebagai pemimpin. Kekuatan hegemoni militer NATO berjalan tanpa adanya pesaing yang mampu menciptakan keseimbangan kekuatan. Hal ini membuat NATO berada diatas angin dalam melakukan intervensinya. Kasus Iraq menjadi contoh relevan untuk hal ini. Saat Amerika Serikat berperang melawan Iraq, anggota NATO turun tangan untuk membantu sekutunya itu. Kecaman-kecaman terhadap invasi NATO ke Iraq dan juga Afghanistan sangat minor, tidak ada kekuatan yang mampu mengintervensi untuk menghentikan serangan NATO ke dua negara Timur Tengah itu.
Cina sebagai rising power patut diwaspadai gerak-geriknya oleh NATO, menurut analisa Saya ada dua potensi besar ancaman dari Cina terhadap dominansi NATO. Ancaman tersebut adalah:
1. Aliansi militer Cina dengan Rusia
Rusia bagaikan raksasa yang sedang tertidur, setelah kejatuhan Uni Soviet, Rusia kehilangan pilar penopangnya (satelit Rusia), disintegrasi Soviet membuat Rusia pincang, namun kekuatan Rusia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata mengingat kemampuan Rusia dalam membuat senjata nuklir.
Negara-negara satelit Rusia yang tadinya kawan kini menjadi lawan. Banyak dari negara-negara tersebut masuk menjadi anggota NATO seperti Hungaria, Polandia, Ceko, Estonia, Lithuania, Latvia, Yugoslavia, Bulgaria, dan masih banyak lagi. Hal ini jelas merupakan ancaman bagi Rusia. Karena NATO bisa menempatkan angkatan perang dan alat-alat militernya dinegara anggota.
Cina berpotensi untuk membentuk suatu aliansi militer dengan Rusia, atau bahkan dengan CIS. Menurut analisa Saya, faktor yang dapat mendorong aliansi militer antara Rusia dan Cina adalah:
a. Letak geografis yang berdekatan
b. Persamaan ideologi dan pemikiran, serta
c. Sifat pemusuhan yang tertanam terhadap negara Barat
Jika hal ini terjadi, dominansi NATO akan terancam. Meskipun pada 27 Mei 1997 Rusia dan NATO menandatangi the Founding Act on Mutual Relations, Cooperation, and Security Treaty. Perjanjian yang menyatakan bahwa Rusia tidak akan memusuhi perluasan NATO terhadap mantan anggota Uni Soviet. Namun, bukan berarti perjanjian ini dapat melemahkan Rusia. Karena bagaimanapun Rusia tetap memandang negatif perluasan NATO.
2. Hegemoni Cina di Asia
Shanghai Cooperation Organization (SCO) yang beranggotakan Cina, Rusia, dan beberapa negara Central Asia. SCO yang dipimpin Cina telah mendapat perhatian khusus dari negara-negara NATO terutama AS. NATO memandang SCO sebagai alat perluasan hegemoni Cina di Asia. Tentunya hal ini akan mengganggu operasi-operasi NATO jika nantinya akan diarahkan kepada negara-negara di Asia.
Potensi Ancaman NATO terhadap Cina
NATO memiliki kepentingan untuk mematikan potensi ancaman dari Cina. Kepentingan NATO ini bukan omong kosong belaka. Cina melihat hal ini sebagai rencana untuk mengibiri hak-hak Cina dan melemahkan kekuatan Cina. Sudah barang tentu kepentingan NATO ini menjadi ancaman bagi eksistensi Cina. Ancaman tersebut adalah:
• Isolasi Cina
Tak dapat disangsikan lagi, secara geografis, aktivitas NATO dalam melebarkan sayapnya cenderung untuk mengepung Cina (Surrounding). Pada 2003 setelah invasi militer NATO ke Afghanistan dengan asumsi melindungi anggota dari ancaman teroris, pada saat itu pula secara teknik negara ini dapat dikuasai oleh NATO.
Pada 2004, NATO menempatkan pasukannya di barat laut Afghanistan, sebuah kota kecil bernama Kondoz sebagai bagian dari perluasan yang diinginkan NATO.
Hingga detik ini Kazakhstan juga berada dalam genggaman NATO. Belum lagi rencana NATO yang akan “mengakrabkan” kerjasama dengan Jepang, itu berarti bukan hal mustahil jika Jepang secara mengejutkan bergabung dengan NATO.
Politik membendung Cina terlihat jelas melalui ekspansi NATO. Dengan cerdiknya, NATO juga mendekati musuh mereka Rusia, sebuah tindakan preventif agar Rusia memalingkan wajahnya dari Beijing. Tindakan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh NATO jika Cina memang bukan ancaman bagi dominansi NATO. Jelas bahwa NATO telah merencanakan isolasi geografis terhadap Cina.
Pengepungan berkedok ekspansi ini tentu saja membuat Cina tertekan. Dapat dibayangkan jika NATO melakukan serangan mendadak kearah Cina, tentu saja Cina akan kewalahan membendung serangan ini, mengingat Cina telah dikepung oleh negara-negara NATO.
Saling memberikan ancaman, mungkin beginilah gambaran yang cocok antara NATO dengan Cina. Hal ini menjadi pemanas suasana yang membuat gerah kedua belah pihak, saling berlomba, dan bersaing mencari kawan.
Kekhawatiran NATO
Cina menunjukkan beberapa potensi ancaman yang dapat mengganggu dominansi NATO, hal ini juga didukung oleh kekhawatiran Organisasi ini pada kekuatan terpendam yang dimiliki Cina.
a. Kekuatan militer Cina
Budget militer Cina dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Meskipun Beijing mengklaim peningkatan anggaran militer ini guna meningkatkan kesejahteraan tentara mereka dan untuk memodernisasi peralatan perang, sepertinya NATO memiliki paradigma lain dalam masalah ini. Seperti pernyataan ini:
“China's defense expenditures are much higher than Chinese officials have publicly admitted. It Is estimated that China's is the third-largest military budget in the world, and now the largest in Asia. Since no nation threatens China, one wonders: Why this growing investment ?”
Pernyataan diatas dikeluarkan oleh menteri pertahanan AS, Donald Rumsfeld. Satu hal yang tidak bisa disangkal, bahwa NATO merupakan alat AS untuk mencapai kepentingannya. Namun tetap Kita tidak bisa memisahkan peranan negara Eropa sebagai penopang kekuatan AS didalam NATO.
Pentagon menganggap kenaikan anggaran militer Cina sebagai suatu anomali mengingat tak ada satu negara pun yang menjadi ancaman bagi Cina. Pertanyaan yang muncul, untuk apakah budget sebesar itu. Pertanyaan tersebut juga berimbas pada NATO. Kekhawatiran NATO muncul jika terjadi perlombaan senjata antara Cina dan AS (arms race). Hal yang sama terjadi dengan Soviet pada perang dingin. Pada saat itu ketegangan merebak dimana-mana, hingga menyebabkan lesunya perekonomian dunia dan ketakutan akan timbulnya perang nuklir. Terjadinya perlombaan senjata Cina dengan AS dapat menyebabkan ketegangan yang akan mempengaruhi perekonomian di Eropa dan negara NATO tentunya terkena imbas negatif yang tidak diharapkan. Ditambah dengan anggapan bahwa Cina telah mempersiapkan perang nuklir dengan AS.
Kekhawatiran NATO juga ditunjukan pada angkatan dan perlengkapan perang Cina. Seperti apakah kekuatan militer Cina hingga dianggap dapat menjadi ancaman bagi NATO.
• Air Force
1. 470,000 airmen;
2. 2,556 jet fighters;
3. 400 ground attack jets
• Ground Force (Army)
1. 1.9 million men;
2. 14,000 tanks;
3. 14,500 artillery pieces &
4. 453 helicopters)
• Navy
1. 250,000 sailors;
2. 63 submarines;
3. 18 destroyers;
4. 35 frigates
• Armed Police
Tabel. 2
China’s Missile Forces
China’s Missile Inventory Launchers/Missiles Estimated Range
CSS-4 ICBM 20/20 12,900+ km
CSS-3 ICBM 9-13/16-24 5,470+ km
CSS-2 IRBM 6-10/14-18 2,790+ km
CSS-5 MRBM Mod 1/2 34-38/40-50 1,770+ km
JL-1 SLBM 10-14/10-14 1,770+ km
CSS-6 SRBM 70-80/300-350 600 km
CSS-7 SRBM 110-130/575-625 300 km
JL-2 SLBM DEVELOPMENTAL 8,000+ km
DF-31 ICBM INITIAL THREAT
AVAILABILITY 7,250+ km
DF-31A ICBM DEVELOPMENTAL 11,270+ km
(Source: Annual reports to congress: Militery Power of the People’s Republic of China 2007. Departement of Defense United States of America.)
CSS-3 ICBM merupakan salah satu jenis misil yang dimiliki Cina dan mampu melintasi jarak 5470+ km dengan hulu ledak nuklir. Dengan kajian strategis, jarak ini mampu memasukkan negara anggota NATO sebagai sasaran.
“China's weapons systems include intercontinental ballistic missiles (ICBMs), and it is building its contingent of Russian jets and submarines, which could be used to project force outside Asia.”
Sebenarnya inilah yang paling ditakuti oleh NATO. Tidak mudah bagi Cina untuk begitu saja melakukan serangan terhadap anggota NATO, namun setidaknya hal ini menjadi satu poin penting yang wajib digaris bawahi jika sebaliknya, NATO berencana untuk menyerang Cina. Dan tidak boleh diabaikan, bahwa Cina memiliki kemampuan untuk membuat senjata nuklir. Pada 1999, Cina diperkirakan memiliki 400 hulu ledak nuklir yang tertanam di misil mereka.
Invasi militer sepertinya masih jauh dari kemungkinan untuk saat ini. Banyak kalkulasi lain yang sangat penting untuk melakukan suatu serangan. Keberanian NATO untuk menginvasi Iraq dan Afghanistan tidak lepas dari satu fakta sederhana yang menunjukkan bahwa kedua negara tersebut sama sekali tidak memiliki potensi untuk memberikan ancaman pada NATO.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa militer Cina masih sangat jauh untuk memberikan ancaman pada NATO. Namun 20-30 tahun kedepan, segala kemungkinan bisa terjadi.
b. Masa Depan perekonomian Cina
Menurut perkiraan, hingga 2050 ekonomi Cina akan tumbuh secara signifikan. Tanpa dibendung, Cina akan tumbuh menjadi super power yang sangat disegani, bukan hanya oleh negara kecil, tetapi juga oleh para anggota NATO. Perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara berpengaruh terhadap politik dan militer negara tersebut.
Jika Cina secara dominan dapat menguasai perekonomian dunia, maka bargaining power yang dimiliki Cina akan semakin kuat. Bila hal ini terjadi, otomatis Cina akan mampu mengintervensi setiap kebijakan yang dikeluarkan NATO.
Sejauh ini, ekonomi merupakan kekuatan dominan Cina. Cina bisa mengembangkan potensi militernya karena adanya masukkan dana yang besar pada sektor pendapatan nasional. Sangat sulit bagi NATO untuk menghentikan laju perekonomian Cina. Peranan Cina dalam perdagangan dunia bersinggungan dengan berbagai kepentingan nasional negara-negara lain. Baik itu negara-negara di Asia, Eropa, bahkan Amerika.
Ketergantungan dunia pada Cina saat ini sudah dapat dilihat. Tudingan miring tentang produk-produk Cina tidak sepenuhnya benar. Ini merupakan suatu bentuk propaganda untuk mengendurkan perekonomian Cina. Terbukti bahwa propaganda ini tidak berjalan dengan baik.
Permasalahan lain adalah menyangkut negara-negara anggota NATO di Eropa yang merasa diuntungkan dengan kemajuan ekonomi Cina. Namun masalah ini dapat menjadi segi positif untuk tetap menjauhkan kemungkinan tejadinya hal negatif yang tidak diinginkan.
Persepsi Hubungan NATO-Uni Eropa-Cina
Hubungan antara Cina dengan NATO tidak akan lepas dari pengaruh Uni Eropa sebagai salah satu Organisasi Supranasional di Eropa. Banyak dari negara anggota NATO merupakan anggota Uni Eropa yang menunjukkan keterkaitan.
Kerjasama ekonomi antara Cina dan Uni Eropa sejauh ini berjalan lancar, hal ini lebih disebabkan karena hubungan ini didasarkan pada interdependency complex, yang berarti terdapat suatu ketergantungan yang kuat satu dengan yang lain. Meskipun demikian, Cina menganggap UE sebagai organisasi yang lemah, tidak konsisten, proteksionis dan, seringkali tunduk pada Amerika.
Disisi lain, hubungan antara Uni Eropa dengan NATO juga berjalan baik. Namun terdapat persoalan yang dapat mengganggu hubungan ini. Setelah terbentuknya European Security and Defence Policy, hubungan NATO dengan Uni Eropa memburuk. Banyak dari negara-negara anggota NATO yang juga anggota UE, seperti Inggris dan Prancis memaksa agar tidak ada komisi Eropa yang difungsikan dalam permasalahan militer. Keinginan Inggris dan Prancis ini menunjukkan bahwa dapat terjadi hal yang tidak diinginkan jika Uni Eropa masuk kedalam masalah militer.
Hubungan NATO-Uni Eropa dan hubungan Uni Eropa-Cina menjadi satu wacana tersendiri. Pertanyaan yang kini muncul adalah, disisi manakah Uni Eropa akan berlabuh? Akankah Uni Eropa mendukung Cina sepenuhnya atau mendukung NATO. Jawaban untuk pertanyaan tadi sangat rumit. Hal ini disebabkan oleh banyaknya anggota Uni Eropa yang juga anggota NATO. Terdapat beberapa kemungkinan tentang masa depan Uni Eropa dalam menyikapi masalah ini. Kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah:
1. Jika dilihat dati perspektif realis, tentunya Uni Eropa akan mendukung kubu yang lebih menguntungkan (tergantung pihak mana yang lebih menguntungkan. NATO atau Cina)
2. Pecahnya Uni Eropa. Sebagian akan mendukung NATO dan sebagian lagi berpihak pada Cina.
3. Uni Eropa menjadi organisasi supranasional yang independen, netral dan tidak memihak pada salah satu kubu. Disini Uni Eropa dapat menjadi buffer antara Cina dengan NATO
Dilihat dari perspektif masyarakat terbuka, nampaknya kecenderungan Uni Eropa untuk memihak lebih condong kearah Cina. Hal ini lebih disebabkan karena, kejenuhan manusia dalam menghadapi kekerasan, perang, dan ketegangan. Dan masyarakat terbuka menyiapkan segala sarana untuk kehidupan yang lebih beradab.
Javier Solana, sebagai salah satu petinggi Uni Eropa menyatakan bahwa pertumbuhan dan kebangkitan Cina bukan merupakan ancaman, bahkan merupakan suatu keuntungan bersama.
"Throughout history, new arrivals or new competitors have often been regarded as threats, but the reality is that a stronger and more confident China is good for the world,"
"We may consider China to be a new competitor, but it is absolutely not a threat,"
"The EU is willing to develop all-around strategic partnership with China. With our goals converging ever more closely, it makes sense to work together ever more closely."
"My Chinese friends often use the term 'win-win' -- this helps sum up the prevailing spirit of dialogue and cooperation that I admire with all my heart."
Satu pandangan yang menunjukkan keterkaitan Uni Eropa untuk lebih memihak Cina ketimbang NATO.
Namun sekali lagi, permasalahan ini bukanlah permasalahan sederhana. Konspirasi tingkat tinggi selalu menjadi bagian yang tidak tampak dalam permasalahan internasional. Jilat-menjilat sudah menjadi hobi yang tidak bisa disingkirkan dari pergaulan ini. Kawan dengan cepat dapat menjadi lawan, dan lawan dengan mudah bisa menjadi kawan.
Analisa Saya pribadi mengantarkan pada disintegrasi Uni Eropa. Sebagian akan berpihak pada NATO dan sebagian lain akan menjadi pengikut Cina. Dunia akan kembali memiliki dua kutub yang saling bertentangan seperti era perang dingin. Dengan catatan perekonomian Cina mampu mengimbangi AS dan hubungan Cina dengan Israel berjalan dengan baik.
Kesimpulan
Perkembangan militer Cina berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonominya. Meningkatnya anggaran militer Cina dianggap sebagai ancaman bagi dominansi NATO di Asia dan dunia. Meskipun kenyataan menunjukkan ancaman militer Cina terhadap NATO masih jauh dari siaga.
Potensi ancaman terbesar Cina adalah terbentuknya aliansi militer negara ini dengan musuh NATO, Rusia. Jika aliansi ini terbentuk, pergerakan NATO akan terhambat dan dominansinya sebagai hegemoni militer dunia akan terganggu. Eropa akan merasa terancam, ditambah dengan mengalirnya isu mengenai persiapan perang dingin babak II yang dihembuskan oleh beberapa media massa Internasional. Peran NATO di Asia pun sudah mulai tertanggu dengan tumbuhnya Cina sebagai kekuatan baru di benua ini. Namun hegemoni Cina di Asia belum sepenuhnya berjalan.
NATO patut waspada terhadap perekonomian Cina dan permainan Cina didalam pasar bebas. Semakin maju perkembangan ekonomi Cina semakin maju pula kemampuan militer negara ini. Sementara itu, hubungan Beijing dengan Uni Eropa semakin mesra, hal ini dapat menjadi kendala tersendiri buat NATO.
Makalah ini disusun berdasarkan data, fakta dan analisa. Semoga apa yang Saya sampaikan dapat bermanfaat bagi diri Saya khususnya dan orang lain.
Daftar Literatur
NATO Democratic Institutions Fellowships 1997-1999. Final Report, Russia’s Response to the NATO Expansion: China Factor. By Dr. Sergei Troush (Russia). Moscow 1999.
The European Security and Defence Policy: Threat To NATO. By Bill Cash
The EU-US-China Strategic Grand Triangle. Wishful Thinking or Work in Progress ? European Institute of Asian Studies 28 March 2006. By Willem van Kemenade. http://www.willemvk.org/downloads/the_eu_us_china_strategic_grand_triangle_kemenade.pdf
Annual reports to congress: Militery Power of the People’s Republic of China 2007. Departement of Defense United States of America.
Mapping global future. Report of the National Intelligence Council’s 2020 Project, December 2004)
Summary of Discussions Transatlantic Working Group "China’s Rise: Diverging U.S. – EU Approaches and Perceptions". By CSIS
Interview: Solana says stronger China "good for world" by Wu Liming
CSR Report for Congress. NATO in Afghanistan: A Test of the Transatlantic Alliance. Updated July 16, 2007. By Paul Gallis. Specialist in European Affairs.
Russia and the Enlargement of NATO. By Vitaly Zhurkin
NATO DEFENSE COLLEGE. RUSSIA’S QUEST FOR STRATEGIC IDENTITY . By Stanislav Secrieru. 2006
NATO: Who will join in 2008? By Simeon Mitropolitski. http://www.ired.com/news/mkt/nato2006.htm
NATO: Why it exists? Why it's enlarging? By Simeon Mitropolitski. http://www.ired.com/news/mkt/nato-04.htm
http://www.nato.int/ims/docu/mc-brochure-for-mccs-canada-07-eng.pdf
China Is a Threat to America. By Charles R. Smith. http://archive.newsmax.com/archives/articles/2002/3/14/133903.shtml
http://english.peopledaily.com.cn/200107/05/eng20010705_74199.html
Does China Pose a Military Threat? http://www.cfr.org/publication/12901/does_china_pose_a_military_threat.html
http://www.cfr.org/publication/10824/scope_of_chinas_military_threat.html
What's behind increase in the military budget. By Xu Guangyu .http://www.chinadaily.com.cn/china/2007-03/15/content_828342.htm
''China's Distant Threat to U.S. Dominance in Asia''. http://www.pinr.com/report.php?ac=view_report&report_id=87&language_id=1
China’s Economic Growth 1978-2025: What We Know Today about China’s Economic Growth Tomorrow
CHINESE PERCEPTIONS OF TRADITIONAL AND NONTRADITIONAL SECURITY THREATS. By Susan L. Craig. March 2007
China Views Globalization: Toward a New Great-Power Politics? By Yong Deng and Thomas G. Moore. 2004
Preface
Globalisasi terus berlangsung. Nampaknya Cina-lah satu-satunya negara yang bisa memanfaatkan momen ini dengan tingkat kesuksesan yang mengagumkan. Perdagangan bebas telah membuka pasar dunia tanpa batas, dan Cina berhasil mengisi setiap sudut pasar dengan barang yang dihasilkannya. Dengan keberhasilan dalam globalisasi, tentunya perekonomian Cina tumbuh secara signifikan. Belum lagi proteksionisme yang diberlakukan Cina terhadap pasar dalam negerinya semakin menguatkan perekonomian negeri tirai bambu ini.
Peta geopolitik yang sebelumnya hanya didominasi oleh negara barat kini harus ditelaah lagi. Hegemoni Amerika Serikat nampaknya mulai terganggu dengan pertumbuhan Cina yang notebenenya merupakan musuh. Permusuhan ini sejak lama dapat dilihat dari banyak kebijakan AS yang sering ditentang oleh Cina. Juga dari perbedaan ideologi yang dianut. AS yang mengkalim dirinya sebagai kiblat demokrasi dan Cina yang bangga akan sosialismenya.
Namun bukan hanya AS yang kebakaran jenggot melihat pertumbuhan Cina. NATO (North Atlantic Treaty Organization) sebagai pakta pertahanan yang berdiri dibawah kaki AS, dan beranggotakan Kanada dan negara-negara Eropa juga ikut merasakan ketegangan ini. Karena mau tidak mau, suka tidak suka seluruh anggota NATO akan terkena dampak dari pertentangan ini.
Pembahasan NATO tidak akan lepas dari benua Eropa. Hampir seluruh anggota NATO di Eropa juga merupakan anggota Uni Eropa. Hal ini menjadi dilematis, mengingat persepsi NATO terhadap Cina akan berpengaruh terhadap organisasi Regional di Eropa, Uni Eropa.
Dalam traditional security, NATO memandang Cina sebagai ancaman (militer) akan dominansinya didunia. Meskipun demikian non-traditional security tidak bisa diabaikan karena juga mengambil bagian vital, terutama perekonomian.
Dalam makalah ini Saya membatasi pembahasan pada sektor militer dan ekonomi. Berangkat dari hal tersebut, Saya akan menganalisa ancaman-ancaman Cina terhadap eksistensi NATO. Dan bagaimanakah Uni Eropa memandang kebangkitan Cina.
NATO (North Atlantic Treaty Organization)
NATO didirikan berdasarkan kriteria militer dan politik, yaitu mengelompokkan negara-negara berdasakan keikutsertaannya dalam berbagai alisansi, atau berdasarkan orientasi ideologi dan politik.
Organisasi ini dibentuk terutama untuk menanggapi Perang Dingin pasca Perang Dunia II dan untuk menghancurkan impian mengenai keamanan kolektif global. Sebagai sebuah organisasi pertahanan yang dibentuk berdasarkan North Atlantic Treaty, NATO betujuan untuk meningkatkan stabilitas, kesejahteraan, dan kebebasan anggota-anggotanya melalui sebuah sistem collective security.
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
Kebangkitan Cina: Imbas Pertumbuhan Ekonomi Pada Militer
Pertumbuhan ekonomi Cina yang terus meningkat mengantarkan Negeri ini menjadi salah satu kekuatan Super Power. Dalam kurun waktu 20 tahun (1979-1997), GDP (Gross Domestic Product) Cina, sebuah ukuran untuk kekuatan ekonomi, meningkat drastis dari $43.6 miliar ke $904 miliar—sebuah pertumbuhan yang mendekati 2100 persen. Hal ini otomatis mendukung pengeluaran negara dalam mensejahterakan rakyat. Namun bukan ini yang ditakutkan oleh NATO. Secara mengejutkan anggaran belanja militer Cina merupakan terbesar kedua didunia setelah Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pengeluaran yang sangat tinggi mengingat Cina tidak sedang terlibat dalam perang.
Peningkatan anggaran belanja militer Cina mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun lalu sebesar 17.8%. Jumlah ini merupakan 7.5% dari total anggaran pengeluaran Cina pada tahun 2007. Pertanyaan yang muncul adalah, motivasi apa yang mendorong Cina terus meningkatkan kekuatan budget militernya? Jiang Enzu, juru bicara badan legislatif Cina yang menangani masalah ini mengatakan bahwa meningkatnya budget Cina tahun 2007 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan tentara dan para pensiunan tentara. Disamping itu, untuk memodernisasi peralatan dan perlengkapan militer, serta meningkatkan kemampuan tentara Cina dalam perang berdasarkan teknologi informasi.
Potensi Ancaman Cina
“The NATO enlargement was unequivocally assessed by Beijing
as strengthening of the American control over Europe.”
Dalam sistem yang anarkhi, balance of power diperlukan untuk menjaga perdamaian dunia. Namun peta kekuatan dunia untuk saat ini masih dipegang oleh Amerika Serikat sebagai pemimpin. Kekuatan hegemoni militer NATO berjalan tanpa adanya pesaing yang mampu menciptakan keseimbangan kekuatan. Hal ini membuat NATO berada diatas angin dalam melakukan intervensinya. Kasus Iraq menjadi contoh relevan untuk hal ini. Saat Amerika Serikat berperang melawan Iraq, anggota NATO turun tangan untuk membantu sekutunya itu. Kecaman-kecaman terhadap invasi NATO ke Iraq dan juga Afghanistan sangat minor, tidak ada kekuatan yang mampu mengintervensi untuk menghentikan serangan NATO ke dua negara Timur Tengah itu.
Cina sebagai rising power patut diwaspadai gerak-geriknya oleh NATO, menurut analisa Saya ada dua potensi besar ancaman dari Cina terhadap dominansi NATO. Ancaman tersebut adalah:
1. Aliansi militer Cina dengan Rusia
Rusia bagaikan raksasa yang sedang tertidur, setelah kejatuhan Uni Soviet, Rusia kehilangan pilar penopangnya (satelit Rusia), disintegrasi Soviet membuat Rusia pincang, namun kekuatan Rusia saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata mengingat kemampuan Rusia dalam membuat senjata nuklir.
Negara-negara satelit Rusia yang tadinya kawan kini menjadi lawan. Banyak dari negara-negara tersebut masuk menjadi anggota NATO seperti Hungaria, Polandia, Ceko, Estonia, Lithuania, Latvia, Yugoslavia, Bulgaria, dan masih banyak lagi. Hal ini jelas merupakan ancaman bagi Rusia. Karena NATO bisa menempatkan angkatan perang dan alat-alat militernya dinegara anggota.
Cina berpotensi untuk membentuk suatu aliansi militer dengan Rusia, atau bahkan dengan CIS. Menurut analisa Saya, faktor yang dapat mendorong aliansi militer antara Rusia dan Cina adalah:
a. Letak geografis yang berdekatan
b. Persamaan ideologi dan pemikiran, serta
c. Sifat pemusuhan yang tertanam terhadap negara Barat
Jika hal ini terjadi, dominansi NATO akan terancam. Meskipun pada 27 Mei 1997 Rusia dan NATO menandatangi the Founding Act on Mutual Relations, Cooperation, and Security Treaty. Perjanjian yang menyatakan bahwa Rusia tidak akan memusuhi perluasan NATO terhadap mantan anggota Uni Soviet. Namun, bukan berarti perjanjian ini dapat melemahkan Rusia. Karena bagaimanapun Rusia tetap memandang negatif perluasan NATO.
2. Hegemoni Cina di Asia
Shanghai Cooperation Organization (SCO) yang beranggotakan Cina, Rusia, dan beberapa negara Central Asia. SCO yang dipimpin Cina telah mendapat perhatian khusus dari negara-negara NATO terutama AS. NATO memandang SCO sebagai alat perluasan hegemoni Cina di Asia. Tentunya hal ini akan mengganggu operasi-operasi NATO jika nantinya akan diarahkan kepada negara-negara di Asia.
Potensi Ancaman NATO terhadap Cina
NATO memiliki kepentingan untuk mematikan potensi ancaman dari Cina. Kepentingan NATO ini bukan omong kosong belaka. Cina melihat hal ini sebagai rencana untuk mengibiri hak-hak Cina dan melemahkan kekuatan Cina. Sudah barang tentu kepentingan NATO ini menjadi ancaman bagi eksistensi Cina. Ancaman tersebut adalah:
• Isolasi Cina
Tak dapat disangsikan lagi, secara geografis, aktivitas NATO dalam melebarkan sayapnya cenderung untuk mengepung Cina (Surrounding). Pada 2003 setelah invasi militer NATO ke Afghanistan dengan asumsi melindungi anggota dari ancaman teroris, pada saat itu pula secara teknik negara ini dapat dikuasai oleh NATO.
Pada 2004, NATO menempatkan pasukannya di barat laut Afghanistan, sebuah kota kecil bernama Kondoz sebagai bagian dari perluasan yang diinginkan NATO.
Hingga detik ini Kazakhstan juga berada dalam genggaman NATO. Belum lagi rencana NATO yang akan “mengakrabkan” kerjasama dengan Jepang, itu berarti bukan hal mustahil jika Jepang secara mengejutkan bergabung dengan NATO.
Politik membendung Cina terlihat jelas melalui ekspansi NATO. Dengan cerdiknya, NATO juga mendekati musuh mereka Rusia, sebuah tindakan preventif agar Rusia memalingkan wajahnya dari Beijing. Tindakan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh NATO jika Cina memang bukan ancaman bagi dominansi NATO. Jelas bahwa NATO telah merencanakan isolasi geografis terhadap Cina.
Pengepungan berkedok ekspansi ini tentu saja membuat Cina tertekan. Dapat dibayangkan jika NATO melakukan serangan mendadak kearah Cina, tentu saja Cina akan kewalahan membendung serangan ini, mengingat Cina telah dikepung oleh negara-negara NATO.
Saling memberikan ancaman, mungkin beginilah gambaran yang cocok antara NATO dengan Cina. Hal ini menjadi pemanas suasana yang membuat gerah kedua belah pihak, saling berlomba, dan bersaing mencari kawan.
Kekhawatiran NATO
Cina menunjukkan beberapa potensi ancaman yang dapat mengganggu dominansi NATO, hal ini juga didukung oleh kekhawatiran Organisasi ini pada kekuatan terpendam yang dimiliki Cina.
a. Kekuatan militer Cina
Budget militer Cina dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Meskipun Beijing mengklaim peningkatan anggaran militer ini guna meningkatkan kesejahteraan tentara mereka dan untuk memodernisasi peralatan perang, sepertinya NATO memiliki paradigma lain dalam masalah ini. Seperti pernyataan ini:
“China's defense expenditures are much higher than Chinese officials have publicly admitted. It Is estimated that China's is the third-largest military budget in the world, and now the largest in Asia. Since no nation threatens China, one wonders: Why this growing investment ?”
Pernyataan diatas dikeluarkan oleh menteri pertahanan AS, Donald Rumsfeld. Satu hal yang tidak bisa disangkal, bahwa NATO merupakan alat AS untuk mencapai kepentingannya. Namun tetap Kita tidak bisa memisahkan peranan negara Eropa sebagai penopang kekuatan AS didalam NATO.
Pentagon menganggap kenaikan anggaran militer Cina sebagai suatu anomali mengingat tak ada satu negara pun yang menjadi ancaman bagi Cina. Pertanyaan yang muncul, untuk apakah budget sebesar itu. Pertanyaan tersebut juga berimbas pada NATO. Kekhawatiran NATO muncul jika terjadi perlombaan senjata antara Cina dan AS (arms race). Hal yang sama terjadi dengan Soviet pada perang dingin. Pada saat itu ketegangan merebak dimana-mana, hingga menyebabkan lesunya perekonomian dunia dan ketakutan akan timbulnya perang nuklir. Terjadinya perlombaan senjata Cina dengan AS dapat menyebabkan ketegangan yang akan mempengaruhi perekonomian di Eropa dan negara NATO tentunya terkena imbas negatif yang tidak diharapkan. Ditambah dengan anggapan bahwa Cina telah mempersiapkan perang nuklir dengan AS.
Kekhawatiran NATO juga ditunjukan pada angkatan dan perlengkapan perang Cina. Seperti apakah kekuatan militer Cina hingga dianggap dapat menjadi ancaman bagi NATO.
• Air Force
1. 470,000 airmen;
2. 2,556 jet fighters;
3. 400 ground attack jets
• Ground Force (Army)
1. 1.9 million men;
2. 14,000 tanks;
3. 14,500 artillery pieces &
4. 453 helicopters)
• Navy
1. 250,000 sailors;
2. 63 submarines;
3. 18 destroyers;
4. 35 frigates
• Armed Police
Tabel. 2
China’s Missile Forces
China’s Missile Inventory Launchers/Missiles Estimated Range
CSS-4 ICBM 20/20 12,900+ km
CSS-3 ICBM 9-13/16-24 5,470+ km
CSS-2 IRBM 6-10/14-18 2,790+ km
CSS-5 MRBM Mod 1/2 34-38/40-50 1,770+ km
JL-1 SLBM 10-14/10-14 1,770+ km
CSS-6 SRBM 70-80/300-350 600 km
CSS-7 SRBM 110-130/575-625 300 km
JL-2 SLBM DEVELOPMENTAL 8,000+ km
DF-31 ICBM INITIAL THREAT
AVAILABILITY 7,250+ km
DF-31A ICBM DEVELOPMENTAL 11,270+ km
(Source: Annual reports to congress: Militery Power of the People’s Republic of China 2007. Departement of Defense United States of America.)
CSS-3 ICBM merupakan salah satu jenis misil yang dimiliki Cina dan mampu melintasi jarak 5470+ km dengan hulu ledak nuklir. Dengan kajian strategis, jarak ini mampu memasukkan negara anggota NATO sebagai sasaran.
“China's weapons systems include intercontinental ballistic missiles (ICBMs), and it is building its contingent of Russian jets and submarines, which could be used to project force outside Asia.”
Sebenarnya inilah yang paling ditakuti oleh NATO. Tidak mudah bagi Cina untuk begitu saja melakukan serangan terhadap anggota NATO, namun setidaknya hal ini menjadi satu poin penting yang wajib digaris bawahi jika sebaliknya, NATO berencana untuk menyerang Cina. Dan tidak boleh diabaikan, bahwa Cina memiliki kemampuan untuk membuat senjata nuklir. Pada 1999, Cina diperkirakan memiliki 400 hulu ledak nuklir yang tertanam di misil mereka.
Invasi militer sepertinya masih jauh dari kemungkinan untuk saat ini. Banyak kalkulasi lain yang sangat penting untuk melakukan suatu serangan. Keberanian NATO untuk menginvasi Iraq dan Afghanistan tidak lepas dari satu fakta sederhana yang menunjukkan bahwa kedua negara tersebut sama sekali tidak memiliki potensi untuk memberikan ancaman pada NATO.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa militer Cina masih sangat jauh untuk memberikan ancaman pada NATO. Namun 20-30 tahun kedepan, segala kemungkinan bisa terjadi.
b. Masa Depan perekonomian Cina
Menurut perkiraan, hingga 2050 ekonomi Cina akan tumbuh secara signifikan. Tanpa dibendung, Cina akan tumbuh menjadi super power yang sangat disegani, bukan hanya oleh negara kecil, tetapi juga oleh para anggota NATO. Perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara berpengaruh terhadap politik dan militer negara tersebut.
Jika Cina secara dominan dapat menguasai perekonomian dunia, maka bargaining power yang dimiliki Cina akan semakin kuat. Bila hal ini terjadi, otomatis Cina akan mampu mengintervensi setiap kebijakan yang dikeluarkan NATO.
Sejauh ini, ekonomi merupakan kekuatan dominan Cina. Cina bisa mengembangkan potensi militernya karena adanya masukkan dana yang besar pada sektor pendapatan nasional. Sangat sulit bagi NATO untuk menghentikan laju perekonomian Cina. Peranan Cina dalam perdagangan dunia bersinggungan dengan berbagai kepentingan nasional negara-negara lain. Baik itu negara-negara di Asia, Eropa, bahkan Amerika.
Ketergantungan dunia pada Cina saat ini sudah dapat dilihat. Tudingan miring tentang produk-produk Cina tidak sepenuhnya benar. Ini merupakan suatu bentuk propaganda untuk mengendurkan perekonomian Cina. Terbukti bahwa propaganda ini tidak berjalan dengan baik.
Permasalahan lain adalah menyangkut negara-negara anggota NATO di Eropa yang merasa diuntungkan dengan kemajuan ekonomi Cina. Namun masalah ini dapat menjadi segi positif untuk tetap menjauhkan kemungkinan tejadinya hal negatif yang tidak diinginkan.
Persepsi Hubungan NATO-Uni Eropa-Cina
Hubungan antara Cina dengan NATO tidak akan lepas dari pengaruh Uni Eropa sebagai salah satu Organisasi Supranasional di Eropa. Banyak dari negara anggota NATO merupakan anggota Uni Eropa yang menunjukkan keterkaitan.
Kerjasama ekonomi antara Cina dan Uni Eropa sejauh ini berjalan lancar, hal ini lebih disebabkan karena hubungan ini didasarkan pada interdependency complex, yang berarti terdapat suatu ketergantungan yang kuat satu dengan yang lain. Meskipun demikian, Cina menganggap UE sebagai organisasi yang lemah, tidak konsisten, proteksionis dan, seringkali tunduk pada Amerika.
Disisi lain, hubungan antara Uni Eropa dengan NATO juga berjalan baik. Namun terdapat persoalan yang dapat mengganggu hubungan ini. Setelah terbentuknya European Security and Defence Policy, hubungan NATO dengan Uni Eropa memburuk. Banyak dari negara-negara anggota NATO yang juga anggota UE, seperti Inggris dan Prancis memaksa agar tidak ada komisi Eropa yang difungsikan dalam permasalahan militer. Keinginan Inggris dan Prancis ini menunjukkan bahwa dapat terjadi hal yang tidak diinginkan jika Uni Eropa masuk kedalam masalah militer.
Hubungan NATO-Uni Eropa dan hubungan Uni Eropa-Cina menjadi satu wacana tersendiri. Pertanyaan yang kini muncul adalah, disisi manakah Uni Eropa akan berlabuh? Akankah Uni Eropa mendukung Cina sepenuhnya atau mendukung NATO. Jawaban untuk pertanyaan tadi sangat rumit. Hal ini disebabkan oleh banyaknya anggota Uni Eropa yang juga anggota NATO. Terdapat beberapa kemungkinan tentang masa depan Uni Eropa dalam menyikapi masalah ini. Kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah:
1. Jika dilihat dati perspektif realis, tentunya Uni Eropa akan mendukung kubu yang lebih menguntungkan (tergantung pihak mana yang lebih menguntungkan. NATO atau Cina)
2. Pecahnya Uni Eropa. Sebagian akan mendukung NATO dan sebagian lagi berpihak pada Cina.
3. Uni Eropa menjadi organisasi supranasional yang independen, netral dan tidak memihak pada salah satu kubu. Disini Uni Eropa dapat menjadi buffer antara Cina dengan NATO
Dilihat dari perspektif masyarakat terbuka, nampaknya kecenderungan Uni Eropa untuk memihak lebih condong kearah Cina. Hal ini lebih disebabkan karena, kejenuhan manusia dalam menghadapi kekerasan, perang, dan ketegangan. Dan masyarakat terbuka menyiapkan segala sarana untuk kehidupan yang lebih beradab.
Javier Solana, sebagai salah satu petinggi Uni Eropa menyatakan bahwa pertumbuhan dan kebangkitan Cina bukan merupakan ancaman, bahkan merupakan suatu keuntungan bersama.
"Throughout history, new arrivals or new competitors have often been regarded as threats, but the reality is that a stronger and more confident China is good for the world,"
"We may consider China to be a new competitor, but it is absolutely not a threat,"
"The EU is willing to develop all-around strategic partnership with China. With our goals converging ever more closely, it makes sense to work together ever more closely."
"My Chinese friends often use the term 'win-win' -- this helps sum up the prevailing spirit of dialogue and cooperation that I admire with all my heart."
Satu pandangan yang menunjukkan keterkaitan Uni Eropa untuk lebih memihak Cina ketimbang NATO.
Namun sekali lagi, permasalahan ini bukanlah permasalahan sederhana. Konspirasi tingkat tinggi selalu menjadi bagian yang tidak tampak dalam permasalahan internasional. Jilat-menjilat sudah menjadi hobi yang tidak bisa disingkirkan dari pergaulan ini. Kawan dengan cepat dapat menjadi lawan, dan lawan dengan mudah bisa menjadi kawan.
Analisa Saya pribadi mengantarkan pada disintegrasi Uni Eropa. Sebagian akan berpihak pada NATO dan sebagian lain akan menjadi pengikut Cina. Dunia akan kembali memiliki dua kutub yang saling bertentangan seperti era perang dingin. Dengan catatan perekonomian Cina mampu mengimbangi AS dan hubungan Cina dengan Israel berjalan dengan baik.
Kesimpulan
Perkembangan militer Cina berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonominya. Meningkatnya anggaran militer Cina dianggap sebagai ancaman bagi dominansi NATO di Asia dan dunia. Meskipun kenyataan menunjukkan ancaman militer Cina terhadap NATO masih jauh dari siaga.
Potensi ancaman terbesar Cina adalah terbentuknya aliansi militer negara ini dengan musuh NATO, Rusia. Jika aliansi ini terbentuk, pergerakan NATO akan terhambat dan dominansinya sebagai hegemoni militer dunia akan terganggu. Eropa akan merasa terancam, ditambah dengan mengalirnya isu mengenai persiapan perang dingin babak II yang dihembuskan oleh beberapa media massa Internasional. Peran NATO di Asia pun sudah mulai tertanggu dengan tumbuhnya Cina sebagai kekuatan baru di benua ini. Namun hegemoni Cina di Asia belum sepenuhnya berjalan.
NATO patut waspada terhadap perekonomian Cina dan permainan Cina didalam pasar bebas. Semakin maju perkembangan ekonomi Cina semakin maju pula kemampuan militer negara ini. Sementara itu, hubungan Beijing dengan Uni Eropa semakin mesra, hal ini dapat menjadi kendala tersendiri buat NATO.
Makalah ini disusun berdasarkan data, fakta dan analisa. Semoga apa yang Saya sampaikan dapat bermanfaat bagi diri Saya khususnya dan orang lain.
Daftar Literatur
NATO Democratic Institutions Fellowships 1997-1999. Final Report, Russia’s Response to the NATO Expansion: China Factor. By Dr. Sergei Troush (Russia). Moscow 1999.
The European Security and Defence Policy: Threat To NATO. By Bill Cash
The EU-US-China Strategic Grand Triangle. Wishful Thinking or Work in Progress ? European Institute of Asian Studies 28 March 2006. By Willem van Kemenade. http://www.willemvk.org/downloads/the_eu_us_china_strategic_grand_triangle_kemenade.pdf
Annual reports to congress: Militery Power of the People’s Republic of China 2007. Departement of Defense United States of America.
Mapping global future. Report of the National Intelligence Council’s 2020 Project, December 2004)
Summary of Discussions Transatlantic Working Group "China’s Rise: Diverging U.S. – EU Approaches and Perceptions". By CSIS
Interview: Solana says stronger China "good for world" by Wu Liming
CSR Report for Congress. NATO in Afghanistan: A Test of the Transatlantic Alliance. Updated July 16, 2007. By Paul Gallis. Specialist in European Affairs.
Russia and the Enlargement of NATO. By Vitaly Zhurkin
NATO DEFENSE COLLEGE. RUSSIA’S QUEST FOR STRATEGIC IDENTITY . By Stanislav Secrieru. 2006
NATO: Who will join in 2008? By Simeon Mitropolitski. http://www.ired.com/news/mkt/nato2006.htm
NATO: Why it exists? Why it's enlarging? By Simeon Mitropolitski. http://www.ired.com/news/mkt/nato-04.htm
http://www.nato.int/ims/docu/mc-brochure-for-mccs-canada-07-eng.pdf
China Is a Threat to America. By Charles R. Smith. http://archive.newsmax.com/archives/articles/2002/3/14/133903.shtml
http://english.peopledaily.com.cn/200107/05/eng20010705_74199.html
Does China Pose a Military Threat? http://www.cfr.org/publication/12901/does_china_pose_a_military_threat.html
http://www.cfr.org/publication/10824/scope_of_chinas_military_threat.html
What's behind increase in the military budget. By Xu Guangyu .http://www.chinadaily.com.cn/china/2007-03/15/content_828342.htm
''China's Distant Threat to U.S. Dominance in Asia''. http://www.pinr.com/report.php?ac=view_report&report_id=87&language_id=1
China’s Economic Growth 1978-2025: What We Know Today about China’s Economic Growth Tomorrow
CHINESE PERCEPTIONS OF TRADITIONAL AND NONTRADITIONAL SECURITY THREATS. By Susan L. Craig. March 2007
China Views Globalization: Toward a New Great-Power Politics? By Yong Deng and Thomas G. Moore. 2004
Proses pengambilan keputusan Uni Eropa
Uni Eropa merupakan sebuah Institusi Supranasional yang memiliki kebijakan kedalam dan keluar teritorinya. Lembaga Supranasional ini juga memiliki peraturan yang harus dipenuhi oleh negara-negara anggota.
Uni Eropa terdiri dari 27 Negara yang secara geografis, politik, ekonomi dan transaksional memiliki kesamaan dan ketergantungan, oleh karena itu, tentunya lembaga ini tidak sembarangan dalam menentukan kebijakkannya, mengingat Organisasi ini berkaitan dengan banyak kedaulatan Negara anggotanya.
Proses pembuatan keputusan menjadi hal yang patut dicermati, mengingat dari titik inilah bisa dilihat apakah proses pembuatan keputusan menyangkut kepentingan Regional, Nasional, atau bahkan hanya kepentingan sub-Nasional semata. Perilaku dalam proses pembuatan keputusan dapat dianalisa untuk menemukan aktor mana saja yang memegang peranan penting dalam Uni Eropa dan yang memiliki pengaruh dominan dalam menentukan setiap langkah arah kebijakan yang dikeluarkan. Dalam makalah ini, Saya akan membahas dan menganalisa bagaimana proses pembuatan keputusan di Uni Eropa dan kaitannya dengan kepentingan nasional dan kepentingan umum.
A. DECISION MAKER
Proses pembuatan keputusan ditingkat Uni Eropa melibatkan beberapa institusi Eropa, khususnya:
1. the European Commission (Komisi Eropa)
Komisi Eropa adalah badan eksekutif Uni Eropa. Bersama Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa, badan ini adalah salah satu dari tiga institusi utama yang menjalankan pemerintahan Uni Eropa.
Peranan utama Komisi Eropa adalah mengusulkan dan menerapkan perundangan, dan bertindak sebagai 'pengawal kesepakatan' yang memberikan dasar hukum bagi UE. Peranan Komisi Eropa ini memiliki banyak kesamaan dengan badan eksekutif pada pemerintahan suatu negara, walaupun juga memiliki beberapa perbedaan.
Komisi Eropa terdiri dari 27 komisioner, satu dari tiap negara anggota UE (ditunjuk langsung oleh pemerintahan negara anggota), dibantu oleh suatu badan administratif yang terdiri dari beberapa ribu pegawai sipil Eropa yang dibagi menjadi departemen-departemen yang disebut Direktorat Jendral (Directorate-General). Istilah "komisi" umumnya digunakan untuk mengacu baik pada keseluruhan badan administratif tersebut, maupun tim komisioner yang memimpinnya.
Tidak seperti Dewan Uni Eropa, komisi ini dimaksudkan sebagai suatu badan yang independen terhadap negara-negara anggota. Karenanya, komisioner tidak diizinkan untuk menerima instruksi dari pemerintah negara yang menunjuk mereka, melainkan harus mewakili kepentingan masyarakat Uni Eropa secara keseluruhan.
Komisi ini dipimpin oleh seorang presiden (saat ini José Manuel Durão Barroso). Markasnya berada di Brusel dan bahasa yang dipergunakan adalah Inggris, Perancis, dan Jerman.
2. the European Parliament (Parlemen Eropa)
Parlemen Eropa adalah parlementer dari Uni Eropa (UE), yang dipilih langsung oleh warga negara UE setiap lima tahun sekali. Bersama-sama dengan Dewan Eropa, lembaga ini merupakan cabang legislatif dari institusi-institusi UE. Badan ini bertemu di dua tempat, Strasbourg dan Brussels.
Parlemen Eropa mempunyai kekuasaan legislatif yang terbatas. Parlemen ini tidak dapat mengusulkan undang-undang, tetapi ia dapat membuat amandemen atau memvetonya dalam banyak bidang kebijakan. Dalam bidang-bidang kebijakan tertentu lainnya, Parlemen ini hanya perlu dikonsultasikan. Parlemen juga mengawasi Komisi Eropa. Persetujuannya harus diminta untuk semua pengangkatan untuk posisi di dalamnya. Ia juga mempunyai hak untuk mengontrol anggaran UE.
Organisasi-organisasi lain dari negara-negara Eropa, seperti misalnya OSCE, Dewan Eropa, dan Uni Eropa Barat, juga mempunyai majelis parlemennya pula, tetapi anggota-anggota majelis ini diangkat oleh parlemen-parlemen nasional, dan bukan melalui pemilihan langsung.
Parlemen Eropa mewakili sekitar 496 juta warga Uni Eropa. Anggota-anggotanya dikenal sebagai anggota Parlemen Eropa. Sejak 1 Januari 2007, Parlemen ini mempunyai 785 anggota. (Setelah pemilihan umum pada 2009 disepakati bahwa jumlah maksimum anggotanya akan ditetapkan 750 orang, dengan jumlah ambang minimum 5 orang untuk setiap negara anggota. Selain itu, setiap negara anggota tidak akan mempunyai lebih dari 99 kursi. Pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali, dan setiap orang dewasa mempunyai hak suara. Sistem pemungutan suara untuk pemilihan anggota parlemen ini tidak seragam. Masing-masing negara anggota bebas memilih sistemnya sendiri dengan tiga pembatasan:
1. Sistem itu harus berdasarkan perwakilan proporsional, mengikuti sistem daftar partai atau Single Transferable Vote.
2. Daerah pemilihan dapat dibagi lebih jauh apabila hal ini tidak mempengaruhi sifat proporsional dari sistem pemilihannya.
3. Setiap ambang pemilihan pada tingkat nasional tidak boleh melebihi lima persen.
3. the Council of the European Union/Council of Minister (Dewan Eropa)
Dewan Eropa bersama dengan Parlemen Eropa, membentuk lengan legislatif dari Uni Eropa. Dewan ini terdiri dari menteri-menteri yang mewakili negara-negara anggota Uni Eropa.
Menteri ini bertanggung jawab kepada pemerintah nasionalnya dan juga kepada masyarakat negara asal menteri tersebut. Dewan Eropa, atas dasar proposal dari Komisi dan opini Parlemen Eropa, membuat aturan bagi masyarakat Uni Eropa. Keputusan diambil oleh mayoritas suara dan memenuhi syarat kualifikasi. Masing-masing Anggota yang akan memberi suara, memiliki status nilai berhubungan dengan populasi penduduknya. Distribusi suara dominan di Dewan Eropa adalah
Inggris, Jerman, Prancis, Itali 10 suara., spanyol 8., Belanda, Belgia, Yunani Portugal 5., Austria, Swedia 4., Denmar, Irlandia, Finlandia 3.,Luxemburg 2.
Jumlah keseluruhan suara adalah 87. Untuk bisa diterapkan, suatu proposal minimal harus disetujui oleh 62 suara
Dewan ini memiliki seorang Presiden dan seorang Sekretaris-Jendral. Presiden Dewan adalah seorang Menteri dari negara yang sedang memegang memegang jabatan Kepresidenan Dewan Uni Eropa; sedangkan Sekretaris-Jendral adalah kepala dan Sekretariat Dewan, dipilih oleh negara anggota. Sekretaris-Jendral juga melayani sebagai High Representative for the Common Foreign and Security Policy (CFSP). Dewan ini dibantu oleh Komite Perwakilan Tetap (COREPER), yang terdiri dari Duta-duta Besar atau deputinya dari wakil diplomatik dari negara-negara anggota di Masyarakat Eropa.
Secara umum, Komisi Eropa lah yang mengusulkan perundang-undangan baru, tetapi adalah Dewan Dan Parlemen Eropa yang mengesahkannya. Institusi dan badan lain juga mempunyai peran dalam pengambilan keputusan dalam EU. Institusi tersebut adalah:
• The European Council
• The European Court of Justice
• The Court of First Instance
• The Committee of the Regions
• The Economic and Social Committee
• The Court of Auditors
B. DECISION MAKING PROCESS
Proses pengambilan keputusan dalam Uni Eropa menganut 3 prosedur utama yang harus diikuti. Prosedur tersebut adalah:
1. Assent (Persetujuan)
Prosedur persetujuan (Assent) mengatur bahwa Dewan Eropa harus memperoleh persetujuan Parlemen Eropa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan tertentu yang sifatnya sangat penting.
2. Consultation
Dibawah prosedur konsultasi, Dewan Berkonsultasi kepada Parlemen seperti halnya EESC (European Economic and Social Committee) dan CoR (Committee of the Regions). Dalam prosedur ini Parlemen dapat:
• Menyetujui Proposal yang diserahkan oleh Komisi
• Menolak proposal tersebut
• Meminta koreksi/perbaikan terhadap proposal.
Jika Parlemen meminta untuk koreksi, Komisi Eropa akan mempertimbangkan perubahan menyeluruh terhadap proposal yang disarankan oleh Parlemen. Jika Parlemen menyetujuinya, Parlemen akan menyerahkan proposal tersebut kepada Dewan.
Kemudian Dewan akan mempelajari proposal tersebut, apakah akan di setujui atau harus ada perbaikan terlebih dahulu. Dalam prosedur ini, jika Dewan Eropa akan memperbaiki proposal dari Komisi, maka harus dilakukan dengan suara bulat.
3. Codecision
Prosedur Codecision Uni Eropa adalah sebagai berikut:
1. Proposal from the Commmission
1. A. ESC opinion
CoR Opinion
2. First reading by the EP-Opinion
3. Amended proposal from the Commission
4. First reading by the Council
5. Council approves all the EP’s amendments
6. Council san adopt the act as amended
7. EP has approved the proposal without amendments
8. Council can adopt the act
9. Common position of the Council
10. Communication from the Commission on common position
11. Second reading by the EP
12. EP approves common position or makes no comments
13. Act is deemed to be adopted
14. EP rejects common position
15. Act is deemed to be adopted
16. EP proposes amendments to common position
17. Commission opinion on EP’s amendments
18. Second reading by the Council
19. The Council approves the amended common position
20. Act adopted as amended
21. Council does not approve the amandments to the common position
22. Convening of the Conciliation Committee
23. Consiliation procedure
24. ConciliationCommittee produce a joint text
25. Parliament and the Counciladopt the act in accordance with the joint text
26. Act is adopted
27. Council and the Parliamentdo not approve the joint text
28. Act is not adopted
29. The Conciliation Committee does not produce a joint text
30. Act not adopted
C. BENTURAN 2 KEPENTINGAN
• Kepentingan regional
Kepentingan Umum idealnya lebih didahulukan dari pada kepentingan pribadi. Jadi, kepentingan Regional seharusnya merupakan representasi dari keseluruhan kepentingan nasional. Salah satu tujuan Uni Eropa adalah membangun kekuatan secara bersama, dan hal ini bisa diimplementasikan dalam proses pembuatan keputusan. Seperti halnya penetapan mata uang standar regional, meskipun ada tiga negara yang hingga saat ini belum meratifikasinya, namun hal ini cukup untuk menunjukkan bahwa mereka mau secara bersama membangun kekuatan ekonomi atas dasar regional.
Masalah-masalah lain yang dapat menunjukkan bahwa Uni Eropa mengutamakan kepentingan umum adalah kesepakatan yang menyangkut Balkan, Timur Tengah, Afrika dan negara bekas Uni Soviet. Namun patut dicatat, hal ini dikarenakan tidak adanya singgungan dengan kedaulatan negara anggota dan notabenenya merupakan masalah Amerika dan juga Internasional.
• Kepentingan nasional negara anggota
Kedaulatan negara secara tidak langsung diserahkan kepada Uni Eropa. Namun, maukah mereka meletakkan kelangsungan hidup Negaranya diatas Badan Regional yang memiliki banyak anggota dan masih bau kencur? Ditambah lagi masa lalu negara-negara Eropa yang notabenenya adalah musuh lama. Secara logis tentu tidak. Negara tidak akan mengambil resiko kehilangan kedaulatan mereka yang sedikit demi sedikit akan terkikis oleh Uni Eropa. Belum lagi jika didalam Uni Eropa ditemukan sejumlah aktor yang berusaha untuk menjadikan lembaga ini media untuk kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan regional.
Saat ini, bergabungnya negara-negara kedalam Uni Eropa memang merupakan keuntungan tersendiri bagi negara-negara anggotanya. Meningkatnya GNP negara, perlindungan militer meskipun tidak secara langsung, dan keuntungan lainnya. Jadi saat ini kalkulasi suatu negara dalam bergabung dengan Uni Eropa adalah demi kepentingan Nasional mereka, dan jika pada suatu saat Uni Eropa tidak lagi dilihat sebagai Organisasi yang menguntungkan atau bahkan merugikan, masihkah ada negara anggota yang mau meletakkan sebagian kedaulatannya kepada lembaga Supranasional ini?
Pertanyaan diatas memang masih samar, karena sejauh ini Uni Eropa masih menjadi lembaga Supranasional yang terlihat dari luar, mampu menganyomi negara-negara anggotanya, meskipun terdapat beberapa indikasi yang mengarah kearah sana.
Satu hal yang menunjuk pada kepentingan nasional masih diatas kepentingan umum adalah masalah mata uang standar Eropa: Euro. Hingga saat ini Inggris belum mau menjadikan Euro sebagai mata uang standarnya. Hal ini dikarenakan nilai dari Euro lebih kecil daripada Poundsterling, yang berarti suatu kerugian jika Inggris menggunakan standar mata uang UE.
• Benturan Kepentingan: Nasional atau Regional?
”the most visible aspect of the ‘balance sheet’ of the European experiment was the survival of the nation state”
Dalam pendirian Uni Eropa dapat dilihat apa yang disebut Karl Popper sebagai “rekayasa sosial bertahap” (piecemeal social engeneering). Apa yang dimaksudkan oleh Hoffman dalam kutipan diatas mengarah pada hal yang sama. Dimana makna didirikannya Uni Eropa merupakan suatu eksperimen bagi kelangsungan hidup negara-negara anggota. Berarti UE merupakan organisasi rekayasa yang terbentuk demi kepentingan negara anggotanya.
Memang menarik membahas masalah ini, karena dapat menimbulkan isu pokok zaman ini: bagaimana mengatasi hambatan-hambatan yang dipasang oleh kedaulatan nasional pada pencapaian kepentingan umum. Dalam pendirian Uni Eropa permasalahan tersebut tidak langsung dikonfrontasikan, karena dapat langsung ditentang dan prosesnya tidak akan sampai sejauh sekarang ini.
Proses pembuatan keputusan ditingkat Regional selalu menimbulkan benturan kepentingan ditingkat nasional. Ditambah, dalam kasus Uni Eropa, Dewan Eropa sebagai representatif negara memegang legislasi tertinggi dengan power untuk menentukan arah kebijakan umum.
“The ability of the Council, still the main decision-maker within the Community, to evade the control of both national parliaments and the EP has been described as a ‘double democratic deficit’.
Kutipan diatas menunjukkan bahwa kepentingan Nasional lebih diutamakan daripada kepentingan umum. Didalam Dewan Eropa, seperti yang telah Saya bahas diatas, memiliki kuota suara yang berbeda bergantung pada jumlah populasi penduduknya. Yang berarti negara-negara maju tersebut bisa mengimplementasikan kepentingan Nasionalnya atas nama kepentingan umum, meskipun mereka terlebih dahulu harus bisa meyakinkan negara pemilik kuota suara lain untuk mencapai 62 suara. Indikasi adanya benturan dalam pembuatan keputusan antara kepentingan nasional dengan kepentingan umum (regional) didalam kubu Uni Eropa dapat dilihat pada:
a. George Soros dalam bukunya mengatakan bahwa saat ini pemerintahan Uni Eropa berada dalam krisis yang akut. Badan pemerintahan pusat, yakni Komisi Eropa (European Commission), tunduk kepada kekuasaan Dewan Eropa. Dimana dewan ini lebih dikendalikan oleh kepentingan nasional ketimbang kepentingan umum. Anggota Komisi cenderung lari dari pembuatan keputusan yang dapat membuat mereka dipersalahkan. Ini menunjukkan perwakilan umum telah mengalah pada perwakilan negara.
b. Negara-negara anggota bersusah payah menahan pengeluaran agar membatasi jumlah iurannya kepada UE. Bersamaan dengan itu, para duta besar mereka di Brussels bekerja purna waktu untuk mendapat sebanyak mungkin dana Uni Eropa guna keuntungan nasionalnya sendiri.
c. Birokrasi yang terlalu berat diatas yang bekerja dengan cara berbelit-belit dan terselubung kerahasiaan. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi Eropa tidak bertanggung jawab kepada masyarakat umum.
d. Birokrasi mengalami demoralisasi dan masyarakat umum sangat kecewa karena Parlemen Eropa makin dianggap kurang patut dihormati. Hal ini ditunjukkan oleh sedikitnya kehadiran pemilih dalam pemilu beberapa waktu lalu. Hal ini menyebabkan Dewan Eropa dapat mengambil peran lebih dalam pengambilan keputusan, yang alamatnya, setiap proses pengambilan keputusan tidak jauh dari kepentingan nasional.
e. Tumbuhnya minoritas yang makin membesar menolak ide tentang Eropa dan memiliki kecenderungan nasionalistik. Munculnya minoritas ini lebih disebabkan oleh ketidakpercayaan mereka akan Uni Eropa yang dianggap telah melenceng dari rel kesepakatan Maastrict.
f. Uni Eropa secara luar biasa telah gagal mencapai hasil dibidang politik luar negeri. Pilar kedua perjanjian Maastrict diperuntukkan pada politik luar negeri bersama, tetapi tidak dapat menyentuh kedaulatan negara-negara anggota. Hasilnya dapat diramalkan, tidak ada suatu politik bersama yang muncul. Proses pengambilan keputusan luar negeri UE dikalahkan oleh kepentingan dalam negeri negara-negara anggota. Hal ini terbukti dalam kasus disintegrasi Yugoslavia, UE terkesan lambat dan terlalu berhati-hati.
g. Ada banyak urusan politik luar luar negeri yang didalamnya negara-negara anggota memiliki kepentingan nasional sendiri, berbeda dengan kepentingan anggota lain, terutama dalam perdagangan dan investasi. Contoh: perwakilan diplomatik di Organisasi Internasional. Inggris, Prancis dan Jerman ketiganya adalah negara maju dan mempunyai kepentingan keuangan dan industri yang tidak dapat diwakili secara menyeluruh oleh Uni Eropa.
Dilema memang. Ketimpangan dalam pembuatan keputusan di Uni Eropa ternyata masih ditukangi oleh kepentingan nasional. Bahkan kepentingan sub-nasional pun ada, khususnya sub-nasional Inggris. Namun jika Saya bahas akan keluar dari sistematika yang telah Saya rancang.
Mungkin tulisan ini terlihat pesimistis dalam memandang integrasi Eropa dan proses pengambilan keputusannya yang tidak seiring kepentingan umum, namun dari data-data yang Saya peroleh memang menunjuk pada fakta demikian. Mencoba berkelit dan mencari suatu indikasi yang benar-benar mengarah pada kesimpulan bahwa Uni Eropa merupakan organisasi Supranasional yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan nasional negara anggotanya adalah hal yang sulit.
Benturan kepentingan dalam proses pembuatan kepentingan didalam tubuh Uni Eropa menurut analisa Saya disebabkan oleh ketidaksiapan negara anggota untuk menerima resiko dari diserahkannya kedaulatan mereka. Saat Uni Soviet jatuh banyak negara-negara anggotanya kehilangan kendali dan seperti kehilangan jati diri mereka sebagai satu kesatuan Uni Soviet. Hal inilah yang mungkin menjadi salah satu alasan mengapa negara anggota Uni Eropa masih pikir-pikir untuk mendahulukan kepentingan regional dibanding kepentingan nasionalnya. Karena jika Uni Eropa jatuh dan terjadi disintegrasi, kerugian besar akan dialami negara-negara anggota, baik dari segi ekonomi dan lainnya.
D. KESIMPULAN
Kehidupan politik tidak selalu berjalan seperti apa yang diidamkan. Utopianisme hanya akan menyebabkan negara kehilangan kebanggaan terbesar mereka, yaitu kedaulatan. Idealnya proses pengambilan dan pembuatan keputusan mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan nasional, namun kenyataannya, Uni Eropa yang disebut-sebut sebagai kiblat organisasi Supranasional yang berhasil tidak luput dari realisme yang kental didalamnya.
Diatas telah Saya bahas para decion maker dan benturan-benturan kepentingan yang mengganggu proses pembuatan keputusan dikubu Uni Eropa. Proses demokrasi yang dibutuhkan dalam Uni Eropa untuk mencapai kepentingan umum ternyata masih jauh dari yang diharapkan.
Saya berusaha untuk menjelaskan masalah yang Saya angkat dalam makalah ini dengan sungguh-sungguh berdasarkan analisa dari data-data dan fakta yang ada. Tentunya segala sesuatu yang Saya sampaikan memiliki kelebihan dan kekurangannya. Semoga apa yang Saya sampaikan dapat bermanfaat bagi diri Saya sendiri, dan orang lain tentunya.
E. DAFTAR LITERATUR
Couloumbis. A Theodore, and James H. Wolfe, Introduction to International relations: Power and Justice, 3rd Ed., Alih Bahasa Marcedes Marbun, Bandung, Putra A. Bardin, 1999.
Soros, George, Open Society: Reforming Global Capitalism. Edisi Bahasa Indonesia Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006
Hoffmann, Stanley. 1966. ‘Obstinate of Obsolete? The Fate of the Nation-State and the Case of Western Europe’. Dædalus, Vol. 95, No. 3.
Lodge, Juliet. 1996. ‘The European Parliament’. In The European Union: How Democratic Is It?, edited by Svein S. Andersen and Kjell A. Eliassen. London: Sage Publications.
Bengston, Christina, National Parliaments in European decisionmaking: A real prospect or wishful thinking? University of Glasgow 2003.
Microsoft ® Encarta ® 2007. © 1993-2006 Microsoft Corporation. European Union.
http://ec.europa.eu/codecision/stepbystep/diagram_en.htm
http://europa.eu/institutions/decision-making/index_en.htm
http://www.eurim.org/EURGUIDE.html
http://www.jrf.org.uk/knowledge/findings/government/G51.asp, The impact of regional and local authorities on EU decision-making
http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa
http://id.wikipedia.org/wiki/Parlemen_Eropa
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Eropa
Uni Eropa terdiri dari 27 Negara yang secara geografis, politik, ekonomi dan transaksional memiliki kesamaan dan ketergantungan, oleh karena itu, tentunya lembaga ini tidak sembarangan dalam menentukan kebijakkannya, mengingat Organisasi ini berkaitan dengan banyak kedaulatan Negara anggotanya.
Proses pembuatan keputusan menjadi hal yang patut dicermati, mengingat dari titik inilah bisa dilihat apakah proses pembuatan keputusan menyangkut kepentingan Regional, Nasional, atau bahkan hanya kepentingan sub-Nasional semata. Perilaku dalam proses pembuatan keputusan dapat dianalisa untuk menemukan aktor mana saja yang memegang peranan penting dalam Uni Eropa dan yang memiliki pengaruh dominan dalam menentukan setiap langkah arah kebijakan yang dikeluarkan. Dalam makalah ini, Saya akan membahas dan menganalisa bagaimana proses pembuatan keputusan di Uni Eropa dan kaitannya dengan kepentingan nasional dan kepentingan umum.
A. DECISION MAKER
Proses pembuatan keputusan ditingkat Uni Eropa melibatkan beberapa institusi Eropa, khususnya:
1. the European Commission (Komisi Eropa)
Komisi Eropa adalah badan eksekutif Uni Eropa. Bersama Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa, badan ini adalah salah satu dari tiga institusi utama yang menjalankan pemerintahan Uni Eropa.
Peranan utama Komisi Eropa adalah mengusulkan dan menerapkan perundangan, dan bertindak sebagai 'pengawal kesepakatan' yang memberikan dasar hukum bagi UE. Peranan Komisi Eropa ini memiliki banyak kesamaan dengan badan eksekutif pada pemerintahan suatu negara, walaupun juga memiliki beberapa perbedaan.
Komisi Eropa terdiri dari 27 komisioner, satu dari tiap negara anggota UE (ditunjuk langsung oleh pemerintahan negara anggota), dibantu oleh suatu badan administratif yang terdiri dari beberapa ribu pegawai sipil Eropa yang dibagi menjadi departemen-departemen yang disebut Direktorat Jendral (Directorate-General). Istilah "komisi" umumnya digunakan untuk mengacu baik pada keseluruhan badan administratif tersebut, maupun tim komisioner yang memimpinnya.
Tidak seperti Dewan Uni Eropa, komisi ini dimaksudkan sebagai suatu badan yang independen terhadap negara-negara anggota. Karenanya, komisioner tidak diizinkan untuk menerima instruksi dari pemerintah negara yang menunjuk mereka, melainkan harus mewakili kepentingan masyarakat Uni Eropa secara keseluruhan.
Komisi ini dipimpin oleh seorang presiden (saat ini José Manuel Durão Barroso). Markasnya berada di Brusel dan bahasa yang dipergunakan adalah Inggris, Perancis, dan Jerman.
2. the European Parliament (Parlemen Eropa)
Parlemen Eropa adalah parlementer dari Uni Eropa (UE), yang dipilih langsung oleh warga negara UE setiap lima tahun sekali. Bersama-sama dengan Dewan Eropa, lembaga ini merupakan cabang legislatif dari institusi-institusi UE. Badan ini bertemu di dua tempat, Strasbourg dan Brussels.
Parlemen Eropa mempunyai kekuasaan legislatif yang terbatas. Parlemen ini tidak dapat mengusulkan undang-undang, tetapi ia dapat membuat amandemen atau memvetonya dalam banyak bidang kebijakan. Dalam bidang-bidang kebijakan tertentu lainnya, Parlemen ini hanya perlu dikonsultasikan. Parlemen juga mengawasi Komisi Eropa. Persetujuannya harus diminta untuk semua pengangkatan untuk posisi di dalamnya. Ia juga mempunyai hak untuk mengontrol anggaran UE.
Organisasi-organisasi lain dari negara-negara Eropa, seperti misalnya OSCE, Dewan Eropa, dan Uni Eropa Barat, juga mempunyai majelis parlemennya pula, tetapi anggota-anggota majelis ini diangkat oleh parlemen-parlemen nasional, dan bukan melalui pemilihan langsung.
Parlemen Eropa mewakili sekitar 496 juta warga Uni Eropa. Anggota-anggotanya dikenal sebagai anggota Parlemen Eropa. Sejak 1 Januari 2007, Parlemen ini mempunyai 785 anggota. (Setelah pemilihan umum pada 2009 disepakati bahwa jumlah maksimum anggotanya akan ditetapkan 750 orang, dengan jumlah ambang minimum 5 orang untuk setiap negara anggota. Selain itu, setiap negara anggota tidak akan mempunyai lebih dari 99 kursi. Pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali, dan setiap orang dewasa mempunyai hak suara. Sistem pemungutan suara untuk pemilihan anggota parlemen ini tidak seragam. Masing-masing negara anggota bebas memilih sistemnya sendiri dengan tiga pembatasan:
1. Sistem itu harus berdasarkan perwakilan proporsional, mengikuti sistem daftar partai atau Single Transferable Vote.
2. Daerah pemilihan dapat dibagi lebih jauh apabila hal ini tidak mempengaruhi sifat proporsional dari sistem pemilihannya.
3. Setiap ambang pemilihan pada tingkat nasional tidak boleh melebihi lima persen.
3. the Council of the European Union/Council of Minister (Dewan Eropa)
Dewan Eropa bersama dengan Parlemen Eropa, membentuk lengan legislatif dari Uni Eropa. Dewan ini terdiri dari menteri-menteri yang mewakili negara-negara anggota Uni Eropa.
Menteri ini bertanggung jawab kepada pemerintah nasionalnya dan juga kepada masyarakat negara asal menteri tersebut. Dewan Eropa, atas dasar proposal dari Komisi dan opini Parlemen Eropa, membuat aturan bagi masyarakat Uni Eropa. Keputusan diambil oleh mayoritas suara dan memenuhi syarat kualifikasi. Masing-masing Anggota yang akan memberi suara, memiliki status nilai berhubungan dengan populasi penduduknya. Distribusi suara dominan di Dewan Eropa adalah
Inggris, Jerman, Prancis, Itali 10 suara., spanyol 8., Belanda, Belgia, Yunani Portugal 5., Austria, Swedia 4., Denmar, Irlandia, Finlandia 3.,Luxemburg 2.
Jumlah keseluruhan suara adalah 87. Untuk bisa diterapkan, suatu proposal minimal harus disetujui oleh 62 suara
Dewan ini memiliki seorang Presiden dan seorang Sekretaris-Jendral. Presiden Dewan adalah seorang Menteri dari negara yang sedang memegang memegang jabatan Kepresidenan Dewan Uni Eropa; sedangkan Sekretaris-Jendral adalah kepala dan Sekretariat Dewan, dipilih oleh negara anggota. Sekretaris-Jendral juga melayani sebagai High Representative for the Common Foreign and Security Policy (CFSP). Dewan ini dibantu oleh Komite Perwakilan Tetap (COREPER), yang terdiri dari Duta-duta Besar atau deputinya dari wakil diplomatik dari negara-negara anggota di Masyarakat Eropa.
Secara umum, Komisi Eropa lah yang mengusulkan perundang-undangan baru, tetapi adalah Dewan Dan Parlemen Eropa yang mengesahkannya. Institusi dan badan lain juga mempunyai peran dalam pengambilan keputusan dalam EU. Institusi tersebut adalah:
• The European Council
• The European Court of Justice
• The Court of First Instance
• The Committee of the Regions
• The Economic and Social Committee
• The Court of Auditors
B. DECISION MAKING PROCESS
Proses pengambilan keputusan dalam Uni Eropa menganut 3 prosedur utama yang harus diikuti. Prosedur tersebut adalah:
1. Assent (Persetujuan)
Prosedur persetujuan (Assent) mengatur bahwa Dewan Eropa harus memperoleh persetujuan Parlemen Eropa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan tertentu yang sifatnya sangat penting.
2. Consultation
Dibawah prosedur konsultasi, Dewan Berkonsultasi kepada Parlemen seperti halnya EESC (European Economic and Social Committee) dan CoR (Committee of the Regions). Dalam prosedur ini Parlemen dapat:
• Menyetujui Proposal yang diserahkan oleh Komisi
• Menolak proposal tersebut
• Meminta koreksi/perbaikan terhadap proposal.
Jika Parlemen meminta untuk koreksi, Komisi Eropa akan mempertimbangkan perubahan menyeluruh terhadap proposal yang disarankan oleh Parlemen. Jika Parlemen menyetujuinya, Parlemen akan menyerahkan proposal tersebut kepada Dewan.
Kemudian Dewan akan mempelajari proposal tersebut, apakah akan di setujui atau harus ada perbaikan terlebih dahulu. Dalam prosedur ini, jika Dewan Eropa akan memperbaiki proposal dari Komisi, maka harus dilakukan dengan suara bulat.
3. Codecision
Prosedur Codecision Uni Eropa adalah sebagai berikut:
1. Proposal from the Commmission
1. A. ESC opinion
CoR Opinion
2. First reading by the EP-Opinion
3. Amended proposal from the Commission
4. First reading by the Council
5. Council approves all the EP’s amendments
6. Council san adopt the act as amended
7. EP has approved the proposal without amendments
8. Council can adopt the act
9. Common position of the Council
10. Communication from the Commission on common position
11. Second reading by the EP
12. EP approves common position or makes no comments
13. Act is deemed to be adopted
14. EP rejects common position
15. Act is deemed to be adopted
16. EP proposes amendments to common position
17. Commission opinion on EP’s amendments
18. Second reading by the Council
19. The Council approves the amended common position
20. Act adopted as amended
21. Council does not approve the amandments to the common position
22. Convening of the Conciliation Committee
23. Consiliation procedure
24. ConciliationCommittee produce a joint text
25. Parliament and the Counciladopt the act in accordance with the joint text
26. Act is adopted
27. Council and the Parliamentdo not approve the joint text
28. Act is not adopted
29. The Conciliation Committee does not produce a joint text
30. Act not adopted
C. BENTURAN 2 KEPENTINGAN
• Kepentingan regional
Kepentingan Umum idealnya lebih didahulukan dari pada kepentingan pribadi. Jadi, kepentingan Regional seharusnya merupakan representasi dari keseluruhan kepentingan nasional. Salah satu tujuan Uni Eropa adalah membangun kekuatan secara bersama, dan hal ini bisa diimplementasikan dalam proses pembuatan keputusan. Seperti halnya penetapan mata uang standar regional, meskipun ada tiga negara yang hingga saat ini belum meratifikasinya, namun hal ini cukup untuk menunjukkan bahwa mereka mau secara bersama membangun kekuatan ekonomi atas dasar regional.
Masalah-masalah lain yang dapat menunjukkan bahwa Uni Eropa mengutamakan kepentingan umum adalah kesepakatan yang menyangkut Balkan, Timur Tengah, Afrika dan negara bekas Uni Soviet. Namun patut dicatat, hal ini dikarenakan tidak adanya singgungan dengan kedaulatan negara anggota dan notabenenya merupakan masalah Amerika dan juga Internasional.
• Kepentingan nasional negara anggota
Kedaulatan negara secara tidak langsung diserahkan kepada Uni Eropa. Namun, maukah mereka meletakkan kelangsungan hidup Negaranya diatas Badan Regional yang memiliki banyak anggota dan masih bau kencur? Ditambah lagi masa lalu negara-negara Eropa yang notabenenya adalah musuh lama. Secara logis tentu tidak. Negara tidak akan mengambil resiko kehilangan kedaulatan mereka yang sedikit demi sedikit akan terkikis oleh Uni Eropa. Belum lagi jika didalam Uni Eropa ditemukan sejumlah aktor yang berusaha untuk menjadikan lembaga ini media untuk kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan regional.
Saat ini, bergabungnya negara-negara kedalam Uni Eropa memang merupakan keuntungan tersendiri bagi negara-negara anggotanya. Meningkatnya GNP negara, perlindungan militer meskipun tidak secara langsung, dan keuntungan lainnya. Jadi saat ini kalkulasi suatu negara dalam bergabung dengan Uni Eropa adalah demi kepentingan Nasional mereka, dan jika pada suatu saat Uni Eropa tidak lagi dilihat sebagai Organisasi yang menguntungkan atau bahkan merugikan, masihkah ada negara anggota yang mau meletakkan sebagian kedaulatannya kepada lembaga Supranasional ini?
Pertanyaan diatas memang masih samar, karena sejauh ini Uni Eropa masih menjadi lembaga Supranasional yang terlihat dari luar, mampu menganyomi negara-negara anggotanya, meskipun terdapat beberapa indikasi yang mengarah kearah sana.
Satu hal yang menunjuk pada kepentingan nasional masih diatas kepentingan umum adalah masalah mata uang standar Eropa: Euro. Hingga saat ini Inggris belum mau menjadikan Euro sebagai mata uang standarnya. Hal ini dikarenakan nilai dari Euro lebih kecil daripada Poundsterling, yang berarti suatu kerugian jika Inggris menggunakan standar mata uang UE.
• Benturan Kepentingan: Nasional atau Regional?
”the most visible aspect of the ‘balance sheet’ of the European experiment was the survival of the nation state”
Dalam pendirian Uni Eropa dapat dilihat apa yang disebut Karl Popper sebagai “rekayasa sosial bertahap” (piecemeal social engeneering). Apa yang dimaksudkan oleh Hoffman dalam kutipan diatas mengarah pada hal yang sama. Dimana makna didirikannya Uni Eropa merupakan suatu eksperimen bagi kelangsungan hidup negara-negara anggota. Berarti UE merupakan organisasi rekayasa yang terbentuk demi kepentingan negara anggotanya.
Memang menarik membahas masalah ini, karena dapat menimbulkan isu pokok zaman ini: bagaimana mengatasi hambatan-hambatan yang dipasang oleh kedaulatan nasional pada pencapaian kepentingan umum. Dalam pendirian Uni Eropa permasalahan tersebut tidak langsung dikonfrontasikan, karena dapat langsung ditentang dan prosesnya tidak akan sampai sejauh sekarang ini.
Proses pembuatan keputusan ditingkat Regional selalu menimbulkan benturan kepentingan ditingkat nasional. Ditambah, dalam kasus Uni Eropa, Dewan Eropa sebagai representatif negara memegang legislasi tertinggi dengan power untuk menentukan arah kebijakan umum.
“The ability of the Council, still the main decision-maker within the Community, to evade the control of both national parliaments and the EP has been described as a ‘double democratic deficit’.
Kutipan diatas menunjukkan bahwa kepentingan Nasional lebih diutamakan daripada kepentingan umum. Didalam Dewan Eropa, seperti yang telah Saya bahas diatas, memiliki kuota suara yang berbeda bergantung pada jumlah populasi penduduknya. Yang berarti negara-negara maju tersebut bisa mengimplementasikan kepentingan Nasionalnya atas nama kepentingan umum, meskipun mereka terlebih dahulu harus bisa meyakinkan negara pemilik kuota suara lain untuk mencapai 62 suara. Indikasi adanya benturan dalam pembuatan keputusan antara kepentingan nasional dengan kepentingan umum (regional) didalam kubu Uni Eropa dapat dilihat pada:
a. George Soros dalam bukunya mengatakan bahwa saat ini pemerintahan Uni Eropa berada dalam krisis yang akut. Badan pemerintahan pusat, yakni Komisi Eropa (European Commission), tunduk kepada kekuasaan Dewan Eropa. Dimana dewan ini lebih dikendalikan oleh kepentingan nasional ketimbang kepentingan umum. Anggota Komisi cenderung lari dari pembuatan keputusan yang dapat membuat mereka dipersalahkan. Ini menunjukkan perwakilan umum telah mengalah pada perwakilan negara.
b. Negara-negara anggota bersusah payah menahan pengeluaran agar membatasi jumlah iurannya kepada UE. Bersamaan dengan itu, para duta besar mereka di Brussels bekerja purna waktu untuk mendapat sebanyak mungkin dana Uni Eropa guna keuntungan nasionalnya sendiri.
c. Birokrasi yang terlalu berat diatas yang bekerja dengan cara berbelit-belit dan terselubung kerahasiaan. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi Eropa tidak bertanggung jawab kepada masyarakat umum.
d. Birokrasi mengalami demoralisasi dan masyarakat umum sangat kecewa karena Parlemen Eropa makin dianggap kurang patut dihormati. Hal ini ditunjukkan oleh sedikitnya kehadiran pemilih dalam pemilu beberapa waktu lalu. Hal ini menyebabkan Dewan Eropa dapat mengambil peran lebih dalam pengambilan keputusan, yang alamatnya, setiap proses pengambilan keputusan tidak jauh dari kepentingan nasional.
e. Tumbuhnya minoritas yang makin membesar menolak ide tentang Eropa dan memiliki kecenderungan nasionalistik. Munculnya minoritas ini lebih disebabkan oleh ketidakpercayaan mereka akan Uni Eropa yang dianggap telah melenceng dari rel kesepakatan Maastrict.
f. Uni Eropa secara luar biasa telah gagal mencapai hasil dibidang politik luar negeri. Pilar kedua perjanjian Maastrict diperuntukkan pada politik luar negeri bersama, tetapi tidak dapat menyentuh kedaulatan negara-negara anggota. Hasilnya dapat diramalkan, tidak ada suatu politik bersama yang muncul. Proses pengambilan keputusan luar negeri UE dikalahkan oleh kepentingan dalam negeri negara-negara anggota. Hal ini terbukti dalam kasus disintegrasi Yugoslavia, UE terkesan lambat dan terlalu berhati-hati.
g. Ada banyak urusan politik luar luar negeri yang didalamnya negara-negara anggota memiliki kepentingan nasional sendiri, berbeda dengan kepentingan anggota lain, terutama dalam perdagangan dan investasi. Contoh: perwakilan diplomatik di Organisasi Internasional. Inggris, Prancis dan Jerman ketiganya adalah negara maju dan mempunyai kepentingan keuangan dan industri yang tidak dapat diwakili secara menyeluruh oleh Uni Eropa.
Dilema memang. Ketimpangan dalam pembuatan keputusan di Uni Eropa ternyata masih ditukangi oleh kepentingan nasional. Bahkan kepentingan sub-nasional pun ada, khususnya sub-nasional Inggris. Namun jika Saya bahas akan keluar dari sistematika yang telah Saya rancang.
Mungkin tulisan ini terlihat pesimistis dalam memandang integrasi Eropa dan proses pengambilan keputusannya yang tidak seiring kepentingan umum, namun dari data-data yang Saya peroleh memang menunjuk pada fakta demikian. Mencoba berkelit dan mencari suatu indikasi yang benar-benar mengarah pada kesimpulan bahwa Uni Eropa merupakan organisasi Supranasional yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan nasional negara anggotanya adalah hal yang sulit.
Benturan kepentingan dalam proses pembuatan kepentingan didalam tubuh Uni Eropa menurut analisa Saya disebabkan oleh ketidaksiapan negara anggota untuk menerima resiko dari diserahkannya kedaulatan mereka. Saat Uni Soviet jatuh banyak negara-negara anggotanya kehilangan kendali dan seperti kehilangan jati diri mereka sebagai satu kesatuan Uni Soviet. Hal inilah yang mungkin menjadi salah satu alasan mengapa negara anggota Uni Eropa masih pikir-pikir untuk mendahulukan kepentingan regional dibanding kepentingan nasionalnya. Karena jika Uni Eropa jatuh dan terjadi disintegrasi, kerugian besar akan dialami negara-negara anggota, baik dari segi ekonomi dan lainnya.
D. KESIMPULAN
Kehidupan politik tidak selalu berjalan seperti apa yang diidamkan. Utopianisme hanya akan menyebabkan negara kehilangan kebanggaan terbesar mereka, yaitu kedaulatan. Idealnya proses pengambilan dan pembuatan keputusan mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan nasional, namun kenyataannya, Uni Eropa yang disebut-sebut sebagai kiblat organisasi Supranasional yang berhasil tidak luput dari realisme yang kental didalamnya.
Diatas telah Saya bahas para decion maker dan benturan-benturan kepentingan yang mengganggu proses pembuatan keputusan dikubu Uni Eropa. Proses demokrasi yang dibutuhkan dalam Uni Eropa untuk mencapai kepentingan umum ternyata masih jauh dari yang diharapkan.
Saya berusaha untuk menjelaskan masalah yang Saya angkat dalam makalah ini dengan sungguh-sungguh berdasarkan analisa dari data-data dan fakta yang ada. Tentunya segala sesuatu yang Saya sampaikan memiliki kelebihan dan kekurangannya. Semoga apa yang Saya sampaikan dapat bermanfaat bagi diri Saya sendiri, dan orang lain tentunya.
E. DAFTAR LITERATUR
Couloumbis. A Theodore, and James H. Wolfe, Introduction to International relations: Power and Justice, 3rd Ed., Alih Bahasa Marcedes Marbun, Bandung, Putra A. Bardin, 1999.
Soros, George, Open Society: Reforming Global Capitalism. Edisi Bahasa Indonesia Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006
Hoffmann, Stanley. 1966. ‘Obstinate of Obsolete? The Fate of the Nation-State and the Case of Western Europe’. Dædalus, Vol. 95, No. 3.
Lodge, Juliet. 1996. ‘The European Parliament’. In The European Union: How Democratic Is It?, edited by Svein S. Andersen and Kjell A. Eliassen. London: Sage Publications.
Bengston, Christina, National Parliaments in European decisionmaking: A real prospect or wishful thinking? University of Glasgow 2003.
Microsoft ® Encarta ® 2007. © 1993-2006 Microsoft Corporation. European Union.
http://ec.europa.eu/codecision/stepbystep/diagram_en.htm
http://europa.eu/institutions/decision-making/index_en.htm
http://www.eurim.org/EURGUIDE.html
http://www.jrf.org.uk/knowledge/findings/government/G51.asp, The impact of regional and local authorities on EU decision-making
http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa
http://id.wikipedia.org/wiki/Parlemen_Eropa
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Eropa
Langganan:
Komentar (Atom)